makalah akhlak tasawuf
Kamis, 31 Oktober 2013
Antara
Akhlak dan Tasawuf dan Hubungan dengan berbagai Disiplin Ilmu dalam Upaya
Membumikan Nilai-Nilai Kesalehan Sosial
Di
ajukan untuk memenuhi tugas kelompok pada mata kuliah Akhlak Tasawuf

DisusunOleh :
Neneng robiah aladawiyah
Siti hilmiah
Anita safitri
Naelatusyifa r
Zaenal muhibin
Kelas : PAI F
FAKULTAS TARBIYAH
DAN ADAB
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI
SULTAN
MAULANA HASANUDIN BANTEN
2012-2013/1433-1434
KATA
PENGANTAR
Pertama kami panjatkan puji dan syukur kita kehadirat
Allah SWT, karena dengan rahmat-Nya lah kita semua khususnya penyusun laporan
ini masih diberi kesehatan baik jasmani dan rohani sehingga masih diberi
kesempatan untuk berfikir guna mentuntaskan tugas makalah kami yang berjudul Hubungan Antara Akhlak dan Tasawuf Dengan Berbagai
Disiplin Ilmu
Tak lupa sholawat
serta salam tercurah limpahkan kehadirat baginda nabi besar Muhammad SAW. Dalam
penyusunan ini, kami sepenuhnya menyadari bahwa segala bentuk kata dalam
tulisan ini masih banyak kekurangan dan kesalahan, serta kajiannya masih banyak
kekeliruan dalam menuangkan gagasan kami. Olah karena itu dengan segala
kerendahan hati kami mohon adanya kritik dan saran agar dapat menjadi cambuk
guna menyempurnakan lapora pelaksanaan ini selanjutnya.
Dan sekali lagi bahwa keberhasilan
kami dalam tugas ini tak lepas dari dukungan dan bantuan dari semua pihak yang
tidak dapat disebutkan stu persatu. Untuk itulah pada kesempatan ini kami
ucapkan banyak terima kasih.
Demikianlah
sepatah kata pengantar dari kami, kami mohon maaf dan semoga Allah SWT
senantiasa memberikan hidayah pada kita semua. Amin ya Rabbal Alamin.
Wassalamu’alaikum
Warohmatullahi Wabarokatuh
Serang, 22Oktober 2012
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
............................................................................. i
DAFTAR ISI ............................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN ........................................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN........................................................................... 2
A.
Akhlak dan Tasawuf dalam Hubungan Membumikan Nilai-Nilai Sosial 2
B.
Revitalisasi Akhlak dan Tasawuf Mewujudkan
Kesalehan
Sosial ......................................................................................... 5
C.
Hubungan Antara Ilmu Akhlak dan Ilmu Tasawuf .................. 15
BAB
III PENUTUP................................................................................... 17
A.
kesimpulan ................................................................................ 17
DAFTAR
PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
Akhlak tasawuf
adalah merupakan salah satu
khazanah intelektual muslim yang kehadirannya hingga saat ini
semakin dirasakan.pentingnya akhlak tasawuf
kini kembali muncul,yaitu di saat manusia dizaman modern ini di hadapkan
pada masalah moral dan akhlak yang cukup serius,yang kalo di biarkan akan
menghancurkan masa depan bangsa yang
bersangkutan.
Demikian pula adanya persaingan hidup yang sangat
kompetitif dapat membawa manusia mudah stres dan frustasi,akibatnya menambah
jumlah orang sakit jiwa.
Dalam bidang tasawuf adanya makalah ini mengajak pembaca untuk melihat sebagai mana akhlak dan
tasawuf dalam hubungan nilai-nilai kesalehan sosial.
Semoga allah memberikan hidayah dan taufik nya kepada
kita amin.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
AKHLAK DAN TASAWUF DALAM HUBUNGAN MEMBUMIKAN NILAI-NILAI KESALEHAN SOSIAL
Zaman
terus bergerak dengan cepat menuju titik kehancurannya. Kebashirahan Nabi
suci Muhammad Saw.benar-benar terbukti, jauh-jauh hari nabi Muhammad telah
bersabda; akan datang suatu masa kerusakan, dimana kebanyakan manusia lebih
bersifat ‘lupus’ ketimbang ‘humannya’. Banyak manusia yang tidak bisa ‘memanusiakan’
manusia, sekadar contoh, di awal tahun baru hijriah ini, kaum zionis telah
memporak-porandakan rakyat sipil yang tak berdosa, serangkaian roket menghunjam
ke pemukiman-pemukiman penduduk sipil palestina. Entah apa motif di belakang
serangkaian serangan Israel terhadap rakyat palestina??. Sebagian orang yang
katanya disebut sebagai ‘pengamat Timur Tengah’ menilai hal itu (serangan
Israel) merupakan persoalan kemanusiaan, sebagian lain berpendapat bahwa itu
merupakan persoalan agama, terlepas dari itu semua, yang jelas manusia sekarang
ini sedang terserang penyakit kronis yakni shock modernisme.
Seakan
manusia hidup tidak punya nurani, sebab dunia menjadi sesuatu yang lebih
dicintainya. Kesuksesan dan kegagalan manusia diukur dari kadar keduniawian.
Padahal nabi juga telah bersabda, bahwa asal dari segala kerusakan adalah sebab
manusia terlalu menyanjung dunia. Sebagaimana kita saksikan saat ini, manusia
berlomba-lomba untuk menjadi hartawan, tragisnya segala cara dilakukan demi
tercapainya kedudukan, KKN begitu dahsyat merajalela, penindasan kaum elit atas
kaum lemah menggejolak di mana-mana, semuanya tidak lain karena satu tujuan
yakni dunia.
Tasawuf adalah sebuah
terma yang selalu menarik untuk dikaji, apalagi di jaman yang mayoritas para
penghuninya sudah tidak lagi ‘taat’ kepada sang Khaliq. [1]Terma tasawuf dalam kamus ulama-ulama islam ada yang
berpendapat bahwa kata tersebut merupakan derivasi dari kata baku shuf (kain
tenunan bulu domba), sebab pakaian yang terbuat dari tenunan bulu domba menunjukkan
kezuhudan seseorang. Ada pendapat lain yang mengatakan bahwa kata tasawuf
berasal dari kata shaff (barisan). Ada juga yang menyatakan bahwa terma tasawuf
dinisbatkan kepada ahli shuffah (santri-santri nabi Muhammad SAW) yang
membersihkan hatinya dari dunia. Dan mereka lebih memilih tinggal di serambi
masjid rasulullah SAW. Akan tetapi pendapat yang paling kuat berdasarkan
analisa Al-Busthy (salah seorang guru besar Syadzaliyyah) adalah pendapat yang
mengatakan, bahwa tasawuf berasal dari kata shafa’ (beningnya hati).
Kajian
tasawuf selalu berkembang mengikuti perubahan zaman,dulu tasawuf difahami
sebagai salah satu metode menuju keshalehan pribadi. Para sufi zaman klasik
mengasingkan diri untuk mencapai derajat suluknya. Zuhud pada mulanya merupakan
kebutuhan personal dan pengasingan diri dari masyarakat. Keluarnya seorang sufi
dengan cara mengasingkan diri akan terkesan negatif, jika ia hanya keluar dan
mencukupkan diri sampai disitu.
Memang, secara
spiritual manusia pada saat-saat tertentu butuh untuk mengasingkan diri dari
kehidupan sehari-hari, supaya manusia membuat jarak lagi dengannya (dunia) dan
kita bisa melihat kehidupan dengan lebih benar, artinya pengasingan diri
sangatlah dibutuhkan untuk muhasabah atau introspeksi diri.
Di jaman yang
para penghuni dunianya sudah terjerembab dalam kubang kegermelapan duniawi,
tasawuf menempati posisi yang tidak dapat dikesampingkan.Pada masa sekarang ini
peran tasawuf ‘dipaksa’ untuk mengikuti dinamika perkembangan jaman.Tasawuf
harus inheren dengan realitas sosial.Para penikmat dan pengkaji tasawuf mencoba
memaknai tasawuf tidak hanya sebagai metode mencari dan menemukan kesalehan
pribadi dengan melalui zuhud, namun juga sebagai usaha atau lebih tepatnya
‘jalan’ untuk mencapai kesalehan sosial[2].Tasawuf dalam teropong ini harus memiliki sisi praksis
positif yang bisa meningkatkan kualitas hidup dan ikut ambil bagian dalam
menyerukan kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memakmurkan dan
mensejahterakan kehidupan masyarakat.
Ada
sesosok sufi bernama Sayyid Ahmad Rajab al-Rawi yang membangun masjid bernama
“al-Dzahab”. Tokoh ini keluar dari dunia (mengasingkan diri) untuk merubah
dunia, bukan keluar dari dunia untuk menjustifikasi bahwa ‘dunia itu hina’. Dan
ia memerangi kehinaan, kebodohan dan kesesatan dunia[3]. Ia meniggalkan dunia untuk kebaikan dunia.Ia meninggalkan
keramaian dunia dengan pergi ke tempat terpencil, ia ‘mengubah’ masjid menjadi
tempat kegiatan belajar dalam sebuah desa kecil yang bernama Rawa. Dia
mengumpulkan anak-anak dan menghapuskan buta huruf sehingga berubahlah desa
tersebut dari desa ‘buta huruf’ menjadi ‘desa melek huruf’.
Sudah
selayaknya tasawuf ikut ambil bagian dalam memberantas problem problem sosial
masyarakat seperti kemiskinan, kebodohan dan lain-lain, dan tentunya juga tidak
mengabaikan kesalehan pribadi, hal ini harus dimulai dengan peningkatan
kualitas masyarakat, karena jika tidak demikian, maka sebuah disiplin ilmu
(tasawuf) tidak akan memiliki nilai apa-apa bila tidak memiliki peran.
WAllahu A’lam
WAllahu A’lam
Indonesia
merupakan negara dengan penduduk beragama menganut salah satu agama yang diakui
oleh negara.[4] Sekalipun dasar negara tidak berdasarkan agama, namun agama
memiliki posisi yang cukup signifikan dalam kehidupan bermasyarakat. [5]Negara mengakui keberadaan agama dan melindungi kebebasan
masyarakat dalam melaksanakan ajaran agamanya. Hal ini bisa dilihat dari
dibentuknya departemen agama yang mengurusi masalah keagamaan sejak
pemerintahan pertama Republik ini. Pendirian Departemen Agama ini merupakan
solusi setelah perdebatan panjang para pendiri bangsa dalam menentukan dasar
negara diantara agama atau sekuler.
Namun
Indonesia tidak bisa disebut sebagai negara sekuler yang melarang agama
mencampuri urusan negara dan menempatkannya hanya dalam ruang privat/pribadi.
Sebaliknya agama mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara dengan Ketuhanan
Yang Maha Esa menjadi sila pertama dalam Pancasila. Dalam masalah pengamalan
keagamaan berkaitan dengan banyak orang, maka pengelolaannya secara langsung
dilakukan oleh negara, misalnya pelaksanaan ibadah haji. Demikian juga
berkaitan dengan hari-hari besar keagamaan. Masing-masing agama pada hari besar
keagamaannya oleh negara diberikan kesempatan untuk merayakannya dengan
menjadikan hari itu sebagai hari libur nasional. Hari libur ini tidak hanya
bagi umat yang merayakannya tapi juga untuk semua masyarakat sekalipun yang
berbeda agama. Hal ini dilakukan dalam upaya mengembangkan sikap saling
menghormati diantara penganut agama.
Di Era
reformasi saat ini dengan kebebasan dan keterbukaan memberikan ruang yang besar
bagi masyarakat untuk mengamalkan ajaran agama sebaik mungkin. Dengan semangat
otonomi daerah yang memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk
berpartisipasi dalam mengurus daerahnya masing-masing memberi peluang bagi
masyarakat untuk mengangkat ajaran agama sebagai ruh pengelolaan pemerintahan.
Pemberlakukan syari’at Islam adalah salah satu dari upaya mengangkat ajaran
agama pada ranah publik. Ajaran agama dikemas sebagai dasar peraturan pemerintahan
yang mengatur kehidupan bermasyarakat. Sekalipun yang diberlakukan dalam aturan
pemerintahan daerah adalah ajaran dari salah satu agama, namun hal tersebut
tidak menjadikan aturan pemerintahan bersifat primordial dan rigid bahkan
sempit seperti yang dituduhkan beberapa kalangan. Syari’at Islam yang
diberlakukan oleh pemerintah daerah tertentu bersifat inklusif, memberikan
keleluasaan beribadah bagi umat beragama. Nilai-nilai yang diangkat merupakan
nilai-nilai kebaikan universal yang juga diakui oleh agama lain. Seperti Kota
Cianjur yang mengangkat Syari’at Islam dengan visi Masyarakat Cianjur Sugih
Mukti Tur Islami: Cianjur Tatar Santri dan Islam Bersemi di Tatar Santri, yang
kemudian ditindaklanjuti dengan Gerbang Marhamah (Gerakan Masyarakat Berakhlakul
karimah). Akhlakul Karimah dalam istilah lain budi pekerti merupakan nilai
kebaikan yang universal yang diyakini dan diakui kebenarannya oleh semua agama.
Ajaran
agama pun ketika disandingkan dengan nilai-nilai budaya lokal di era
desentralisasi ini dapat diserap untuk dijadikan pegangan kehidupan
bermasyarakat. Hal ini bisa dilihat dengan diberikannya otonomi khusus kepada
Aceh yang dikenal dengan Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Agama dan budaya di
NAD sudah melebur dan tidak bisa dipisahkan sejak masa lalu, ketika kerajaan
Islam masih ada di wilayah ini. Dengan otonomi khusus ini hukum pidana Islam
pun kembali dihidupkan, sehingga masyarakat merasakan keadilan sesuai dengan
keyakinanya. Tentunya ini menjadi awal yang baik dalam menciptakan kesejahteraan
masyarakat dengan mengangkat agama dan budaya yang ada di masyarakat tersebut.
Ajaran Agama yang tereduksi
Bila kita menengok perilaku keagamaan kita beberapa waktu
terakhir dalam konteks kehidupan bangsa Indonesia, semangat penyejukan dan
perdamaian yang dibawa agama tampak kering. Hampir pasti semangat tersebut
meleleh karena perilaku sosial masyarakat telah menodai kesucian agama. Agama
dikerangkeng di dalam aturan-aturan yang monolitik, dan monoton. Perilaku orang
beragama justru tidak sesuai dengan ajaran agamanya. Norma kesopanan telah
pudar sehingga seolah-olah kita telah kehilangan jati diri sebagai orang
beragama, sebagai bangsa beragama, sebagai makhluk beriman. Karakter keimanan
sebagai suatu substansi yang harus diraih, gagal kita bangun. Keimanan belum
kita gunakan menyayangi makhluk lainnya, tetapi justru untuk membunuh,
membodohi dan menipu orang lain. Adakah yang salah dalam cara kita beragama,
berbangsa, berperikehidupan? Mengapa bangsa kita hidup dalam ketidakberadaban
karena membiarkan kekerasan demi kekerasan terus berlangsung tanpa ada usaha
yang kuat untuk menghentikan praktik kekerasan itu sendiri? Sebagai bangsa
beragama, mengapa orientasi kehidupan kita hanya mampu mencetak manusia haus
kekuasaan, harta dan kemuliaan belaka? Sehingga kemudian bangsa ini dikenal
sebagai bangsa yang religius namun terkorup di Dunia.
Kita tidak bisa mengelak bahwa memang kehidupan keberagamaan
kita belum mampu mencapai karakter keimanan yang paripurna. Keimanan hanya
dilihat di sekitar tempat ibadat, di luar itu orang menganggap boleh melakukan
praktik yang berlawanan dengan keimanan. Kita lihat dalam praktik keseharian,
keberagamaan kita menampilkan wajah kontras antara kesalehan individual dan
kesalehan sosial. Kesucian individual ini tak kunjung berubah menjadi kesalehan
sosial. Realitas agama hanya terjebak pada dimensi kesalehan pribadi yang
berorientasi pada kesucian perorangan.
Ukuran kesalehan hanya sekadar dari sisi ibadah ritual
belaka, tidak memperbaharui perilaku sosial seseorang. Hal ini terjadi karena
agama tidak mampu keluar dari persoalan identitas. Pemeluk agama masih terjebak
pada persoalan kuantitas, bukan kualitas keimanan. Agama hanya dihayati sekadar
ritual belaka, sehingga terasing terhadap realitas kehidupan
kemasyarakatan.Agama jauh dari realitas kehidupan kemasyarakatan dan cenderung
berada dalam lingkup dogma, aturan dan legalitas. Agama belum mampu melihat
realitas masyarakat yang mengalami penindasan, pemerkosaan hak, dan penderitaan
kaum tertindas yang termarginalisasikan oleh sistem pembangunan. Agama gagal
mempraktikkan iman yang memihak nilai-nilai kemanusiaan, keadilan dan
kesejahteraan.
Fenomena di atas menunjukkan adanya kesenjangan antara
keberagamaan umat dengan realitas sosial. Fahmi Huwaydi, intelektual Muslim
asal Mesir, menyebut fenomena tersebut sebagai gejala “keberagamaan yang
reduksionis” (al-tadayyun al-manqûsh). Keberagamaan reduksionis ini
mereduksi peran agama atau beragama pada ruang-ruang privat (ibadah) saja,
sehingga agama menjadi ajaran yang “reduksionis” (nâqish) dari misi-misi
sosial (publik). Keberagamaan yang “reduksionis” ini ikut menghantarkan agama
pada keterasingan-keterasingan (alienasi) di tengah hiruk-pikuknya problem
sosial masyarakat. Hubungan antara agama dan zikir, sangat marak ditontonkan di
televisi-televisi, tapi peran agama dalam kasus busung lapar, atau korupsi
tidak muncul bahkan tokoh agama pun larut dalam budaya ini.
Dalam konteks ini agama dan keberagamaan umat menjadi
bertolak-belakang dengan realitas sosial. Maka dari itu, umat yang saleh (baik)
secara pribadi belum menjadi jaminan kondisi sosial akan saleh (baik) juga
selama kesalehan umat masih terbatas pada kesalehan individu, bukan pada
kesalehan sosial. Inilah pola “keberagamaan reduksionis” yang sedang melanda
keberagamaan kita. Sikap keberagamaan yang mandul, tidak melahirkan
produktifitas, dan tidak mampu menjadi elan vital perubahan sosial.
Kemudian fenomena keberagamaan kita juga akhir-akhir ini
menunjukkan gejala yang “hiper” dan menakutkan (teror). Keberagamaan umat
semakin meningkat di tengah-tengah ketimpangan dan ketidakadilan sosial. Gejala
“hiper” ini tidak lagi menandakan “keberagamaan yang reduksionis”, tetapi
menunjukkan gejala keberagamaan yang lain, lebih parah dan berbahaya, yaitu,
“keberagamaan yang palsu” (pseudo-religius: al-tadayyun al-zâ’if).
Gejala “pseudo-religius” ini memiliki beberapa pola. Pertama,
keberagamaan yang dibangun untuk tujuan “penyucian diri” dan “pengampunan
diri”. Tujuan dari keberagamaan ini adalah kemaslahatan diri sendiri agar
terbebas dari dosa dan siksa. Seorang politikus yang melakukan kejahatan sosial
(KKN dan membohongi rakyat), beranggapan dengan menjalankan ritual agama dengan
baik, akan terbebas dari dosa. Seorang pembunuh aktivis HAM merasa dosanya diampuni
setelah menunaikan haji berkali-kali. Seorang koruptor merasa dosanya berkurang
setelah harta hasil korupsinya dibayarkan zakat atau infak (sedekah). Dalam
pikirannya zakat atau infak adalah money laundry yang mampu membersihkan
harta-harta kotor. Seorang birokrat berfikir bisa diampuni, setelah rajin
melakukan puasa senin-kamis, bergiat-giat salat malam, akibat dosa-dosa
menelantarkan rakyat kecil hingga busung lapar.
Benarkah dengan melakukan hal itu masalah dapat selesai dan
dosa-dosa telah diampuni? Penulis kira solusinya tidak sesederhana itu. Benar,
Allah Maha pengampun, tetapi terhadap dosa-dosa yang berkaitan dengan hak-hak
Allah (hûqûq Allah). Jika berkaitan dengan hak-hak manusia (huqûq
al-‘ibad) , tidak akan diampuni kecuali yang bersangkutan mohon maaf dan
menerima ampunan dari manusia yang dizalimi. Seseorang yang melakukan kejahatan
terhadap publik, dosanya akan diampuni setelah menerima ampunan dari publik.
Kedua, keberagamaan sebagai “pelarian”
dari krisis-krisis sosial. Jika pola keberagamaan pertama (penyucian dan
pengampunan) dilakukan oleh para pelaku (subjek) dosa sosial, pola keberagamaan
kedua ini menimpa para korban (objek) dosa sosial. Multi krisis yang menimpa
rakyat Indonesia tanpa ada kepastian penyelesaiannya mengakibatkan rakyat jatuh
pada suasana putus asa. Maka tidak sedikit dari mereka secara massal melakukan
tindak eskapisme dengan lari ke pangkuan agama. Kemiskinan dan kelaparan yang
meluas bersamaan dengan semakin maraknya zikir lautan air mata. Masyarakat
berbondong-bondong masuk menjadi anggota tarekat tertentu. Bentuk pelarian ini
terjadi karena mereka tidak mampu menghadapi kondisi saat ini. Pilihan ini
menimbulkan sikap fatalisme yang berlebihan, malas, dan tidak produktif.
Karena itulah diperlukan revitalisasi ajaran agama.
Revitalisasi ajaran agama ini lebih difokuskan kepada nilai-nilai kemanusiaan.
Nilai-nilai kemanusiaan ini akan membantu umat beragama memiliki kesadaran
religiusitas yang berkualitas. Kualitas religiusitas inilah yang membawa
nilai-nilai kemanusiaan semakin adil dan beradab. Solidaritas sosial yang
universal terwujud, tanpa pandang agama, etnis dan suku. Ini terwujud bila umat
beragama tidak terkurung dalam polemik yang hanya mempersoalkan perbedaan
ajaran. Di sisi lain, umat beragama harus berani meninggalkan egoisme dengan
cara membangun komitmen kemanusiaan. Komitmen ini akan terwujud bila umat
beragama jujur terhadap realitas dan jujur kepada Tuhan. Jujur terhadap
realitas artinya umat beragama memiliki kepedulian terhadap penderitaan umat
manusia sekalipun yang berbeda keyakinan.
Agama hadir di muka bumi untuk mengatur dan menata kehidupan
sosial kemanusiaan. Agama dan seperangkat doktrin sucinya diturunkan hanya
untuk kemaslahatan umat (manusia). Argumen ini sesuai dengan hadis
“sesungguhnya aku (Nabi) diutus hanya untuk menyempurnakan peradaban (akhlak).”
Pesan pertama yang diperintahkan Tuhan kepada Rasulullah adalah mengangkat
martabat umat manusia yang hanyut dan tenggelam oleh gelapnya peradaban.
Risalah kenabian semata-mata untuk membangun dan membenahi peradaban yang jauh
dari nilai-nilai kemanusaian, saling menghargai antar sesama umat manusia.
Dengan demikian tugas utama yang diperintahkan Tuhan kepada
Nabi adalah membangun peradaban yang mampu memanusiakan manusia tanpa melihat
latar belakang sosial, ekonomi, maupun dari keturunannya. Allah, dalam hadis
qudsinya mengatakan “Seandainya seluruh umat manusia tunduk kepadaku, niscaya
tidak akan menambah kebesaran-Ku, kekuasaan-Ku, dan jika semua umat manusia
ingkar kepada-Ku, juga tidak berpengaruh apa-apa bagiku”. Argumen ini sangat
kuat untuk mengatakan agama bukan untuk Tuhan, tetapi agama untuk manusia.
Karena setiap ajaran agama selalu menganjurkan makna civilized atau
peradaban manusia. Di sinilah misi agama menjadi jelas, bahwa secara substantif
agama berpihak untuk membela dan memperjuangkan kepentingan manusia.
Pertanyaannya adalah, apakah orang yang shaleh secara ritual-spiritual (dimensi
vertikal) akan berpengaruh pada keshalehan sosial (horizontal)?
Untuk keluar dari kesenjangan dan keterasingan antara agama
dan praktik sosial, agama agar tidak jatuh pada “keberagamaan yang palsu” tidak
bisa dipahami secara “reduksionis”. Saat ini revitalisasi ajaran agama menjadi
sebuah keniscayaan. Sudah saatnya kita membangun kembali visi agama. Tanggung
jawab agama terhadap manusia bukan hanya terbatas pada persoalan privat
(ibadah) tetapi juga terhadap persoalan publik (perubahan sosial).
Di tengah carut-marutnya persoalan sosial, seseorang tidak
cukup memiliki hati yang baik (qalb salim) karena tidak sedikit orang
baik, kemudian menjadi orang jahat karena menjadi bagian dari struktur sosial
yang jahat. Seperti dalam kasus korupsi, tidak sedikit mereka yang baik, namun
kemudian terseret arus oleh komunitas yang korup. Konon, sahabat Nabi setelah memeluk
Islam, mereka disumpah agar tidak kembali ke komunitas Badui, yang dianggap
tidak memiliki hukum dan keberadaban. Ini menunjukkan adanya kesadaran sosial
yang mempengaruhi pembentukan karakter individu. Sehingga wajar bila Ibn
Khaldun dalam Muqaddimah-nya menekankan perlunya berbicara tentang
“kesadaran sosial” untuk membangun struktur sosial (peradaban) yang berkeadilan
(Jâbir al-Anshari, 1999: 8). Sudah waktunya ajaran agama direvitalisasi. Agama
harus berbicara lantang tentang fungsi kontrol publik, dan elan perubahan
sosial. Agama tidak bisa direduksi pada ruang-ruang privat saja.[6]
Kesalehan Sosial
Perilaku
seseorang dalam beragama ditentukan pemahaman terhadap ajaran agama yang
diyakininya. Tentu, bagi umat Islam, pemahaman terhadap al-Qur’an dan al-Sunnah
yang dijadikan pedoman hidup, akan mempengaruhi mereka dalam kehidupannya.
Pola pikir
dan pola tindak yang toleran, moderat, atau radikal, cenderung ada hubungannya
dengan pemahaman seseorang terhadap al-Qur’an dan al-Sunnah. Baik itu yang diterima
dari gurunya, atau dari buku-buku yang dibacanya. Baik yang diterima di
madrasah, sekolah, perguruan tinggi, atau pesantren.
Kita
mengenal adanya dua jenis kesalehan, yaitu
1. kesalehan
pribadi/ritual berkaitan dengan ibadah mahdhah, yang mengatur hubungan
makhluk dengan Sang Maha Pencipta.
2. kesalehan
sosial berkaitan dengan ibadah mu’amalah yang mengatur hubungan makhluk
Allah SWT dengan makhluk lainnya.[7]
Di dalam
Islam, seluruh amal atau perbuatan kita yang tidak dilarang agama dan dilandasi
niat untuk memperoleh ridha Allah SWT adalah ibadah. Sebaliknya,
perintah agama, tetapi dikerjakan bukan karena mendapat ridha Allah
tidak mempunyai nilai ibadah. Islam memberi nilai tinggi terhadap ibadah sosial
seperti yang dikandung dalam berbagai surah di dalam Al Quran dan berbagai
hadis.
Salah satunya ialah Surah Al Ma’un, yang berbunyi: “Tahukah
kamu (orang) yang mendustakan agama? Yaitu orang yang menghardik anak yatim,
dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka celakalah bagi orang
yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, orang-orang yang
berbuat riya dan enggan (menolong dengan) barang berguna”.[8]
Demikianlah dalam ajaran Islam hubungan secara vertikal
dengan Allah (Hablum minallah) harus seimbang dengan hubungan sesama
manusia (hablum minannas). Hablum minallah merupakan ibadah
ritual yang diwajibkan dalam Islam, namun ibadah ritual ini harus memiliki
implikasi sosial. Bukankah hikmah kewajiban melaksanakan Ibadah mahdah
tertentu berkaitan dengan aspek sosial. Misalnya Shalat memiliki tujuan untuk
mencegah perbuatan keji dan munkar, shaum diwajibkan agar kita memiliki empati
dengan orang-orang miskin dan zakat diwajibkan karena di dalam harta seseorang
terdapat hak orang lain yang harus dikeluarkan. Kesalehan ritual seseorang
seharusnya memiliki implikasi secara langsung kepada kesalehan spiritual.[9]
Secara definisi kesalehan sosial artinya kemampuan untuk
mengimplementasikan ajaran-ajaran agama dalam kehidupan sosial sehingga
terwujud kualitas kehidupan sosial yang tinggi. Dengan kesalehan sosial yang
tinggi, diharapkan akan tumbuh masyarakat yang tertib, taat hukum dan
menghormati norma-norma sosial, serta memiliki jiwa kesetiakawanan sosial yang
tinggi.[10]
Dengan kesalehan sosial motivasi dan landasan keimanan dan
ketaqwaan tidak hanya mampu menggerakkan kesadaran, kemauan dan kemampuan
seseorang untuk menjalankan kewajiban ritual semata, akan tetapi lebih jauh
mampu menjalankan dimensi sosial dari pelaksanaan ibadah-ibadah, sehingga
tumbuh ketertiban sosial, kesetiakawanan sosial dan kualitas kehidupan sosial
yang lebih baik.
Jika merujuk kepada berbagai kitab suci seperti Al-Qur’an
nul Karim secara jelas dan gamblang mengatakan yang berhak mewarisi dan mampu
membangun bumi hanyalah orang-orang yang saleh, sebaliknya, kehancuran bumi
akan terjadi jika bumi dikelola oleh orang-orang yang tidak saleh. Menghadapi kondisi masyarakat yang mengalami
keterasingan antara kesalehan individunya dengan kesalehan sosialnya, tidak
cukup bila hanya mengeluarkan fatwa yang kecenderungan untuk tidak diikuti
sangat besar. Diperlukan penafsiran baru atas
teks-teks kitab suci dan teologi keberagamaan kita. Meluasnya sifat pragmatis
masyarakat dengan menghalalkan segala cara dalam berusaha tidak hanya karena
lemahnya kesalehan sosial, tetapi juga karena adanya kesalahan dalam
menafsirkan ayat suci dan hadist nabi.
Pemahaman pragmatis yang terkesan bermain-main dengan teks
suci antara lain dipahami dari hadis yang menyatakan “tiap tindakan maksiat
(buruk dan dosa) hendaknya selalu diikuti tindakan ihsan (baik) atau amal saleh
yang akan menghapus sanksi dari tindakan maksiat bagai api membakar kayu”.
Ajaran demikian tidak membuat seseorang berhenti berbuat maksiat atau dosa
karena bisa dihapus dengan tindakan saleh atau makruf. Karena itu, pengetahuan
keagamaan bukan jaminan ketaatan atas ajaran agama, bahkan pengetahuan tentang
sifat dan cara-cara Tuhan mengganjar tindakan manusia sering kali membuat
seseorang semakin “berani” berbuat salah karena mengetahui pintu dan cara
bertobat.
Corak berpikir yang mengkritisi pengagungan kesalehan
individu atas kesalehan sosial juga pernah diungkapkan oleh AA Navis dalam
“Runtuhnya Surau Kami”. Dalam tulisannya AA Navis menggambarkan Haji Saleh
sebagai orang yang taat menjalankan shalat lima waktu, bahkan shalat sunat
sering ia lakukan serta zikirnya sangat panjang. Namun AA. Navis memasukkan
Haji Saleh (yang telah yakin akan masuk surga) ke neraka. Alasannya karena
hilangnya kepedulian Haji Saleh akan keberadaan tetangga dan masyarakat
disekitarnya yang berada dalam kondisi kesulitan.
Maka sudah saatnya dilakukan revitalisasi ajaran agama dalam
kehidupan masyarakat, diantaranya :
Pertama, membangun kesadaran bahwa hubungan dengan sesama
manusia (hablum minannas) sama derajatnya dengan melakukan hubungan
dengan Tuhan (hablum minallah).[11] Pengembangan kesadaran ini akan mengingatkan, tiap anggota
masyarakat memiliki tanggung jawab untuk peduli kepada sesamanya. Seseorang
tidak lagi harus pergi berhaji berkali-kali, sebaliknya dana untuk menunaikan
haji yang kedua dan selanjutnya dipergunakan mensejahterakan masyarakat
sekitar, sehingga diharapkan mereka bisa maju dan suatu saat hasil usahanya
dapat digunakan untuk pergi beribadah haji seperti seseorang tadi. Bukankah
kemabruran ibadah seseorang tidak dilihat dari kuantitas ibadah hajinya tapi
justru dilihat dari kualitasnya. Bahkan zaman nabi ada orang yang dianugerahi
mabrur oleh Allah, padahal dia tidak jadi pergi karena dananya diperguankan
untuk memberi makanan bagi tetangganya yagn kelaparan.
Kedua, penanaman nilai-nilai keikhlasan dalam hidup
bermasyarakat. Banyak orang yang melakukan ibadah sosial seperti bersedekah
semata-mata diniatkan untuk mencari pujian dan sanjungan dari orang lain (riya).
Hal ini mengakibatkan hilangnya kepekaan seseorang akan kondisi orang lain.
Orang hanya akan membantu ketika bantuannyadisebut-sebut dan dibicarkaan orang
atau media. Bila jauh dari pemberitaan jangan harap dia akan membantu. Nilai
keikhlasan inilah yang kemudian mendasari niat seseorang. Sekalipun kita tidak
bisa menghakimi seseorang telah ikhlas atau belum namun dalam tingkah laku
setelahnya kita bisa melihat, apakah muncul dalam sikap orang tersebut rasa
ingin dipuji dan disebut-sebut atau tidak. Dengan niat ikhlas ini maka kita
tidak akan membeda-bedakan dalam menolong. Kita akan menolong siapa saja yang
terkena musibah, dan tidak peduli apakah ada media atau tidak yang akan
memberitakan prosesi bantuan kita.
Ajaran agama senantiasa perlu penafsiran agar sesuai dengan
kondisi masyarakat. Dari penafsiran ini kemudian memunculkan teologi
transformasi. Islam terwujud dalam bentuk rahmat bagi semesta alam (rahmatan
lil ‘alamin)
C.
ANTARA HUBUNGAN ILMU AKHLAK DENGAN ILMU TASAWUF
Hubungan antara Ilmu Akhlak dengan Ilmu tasawuf Menurut Harun nasution [12] ketika mempelajari
Tasawuf ternyata pula bahwa al-Qur’an dan al-hadis mementingkan akhlak.
Al-Qur’an dan al-hadis menekankan kejujuran, kesetiakawanan, persaudaraan, rasa
kesosialan, keadilan, tolong –menolong, murah hati, suka memberi maaf, sabar,
baik sangka, berkata benar, pemurah, keramahan, bersih hati, berani, kesucian,
hemat, menepati janji, disiplin, mencintai ilmu, dan berpikir lurus.
Nilai-nilai serupa ini yang harus dimiliki oleh seorang muslim, dan dimasukkan
kedalam dirinya dari semasa ia kecil.[13]
Sebagaimana
diketauhi bahwa dalam tasawuf masalah ibadah amat menonjol, karena bertasawuf
itu pada hakikatnya melakukan serangkaian ibadah seperti shalat, puasa, haji,
zikir, dan lain sebagainya, yangsemuanya itu dilakukan dalam rangka mendekatkan
diri kepada Allah. Ibadah yang dilakukan dalam rangka bertasawuf itu ternyata
erat hubungannya dengan akhlak. Dalam hubungan ini Harun Nasution lebih lanjut
mengatakan, bahwa ibadah dalam Islam erat sekali hubungannya dengan pendidikan
akhlak. Ibadah dalam al-Qur’an dikaitkan dengan takwa, dan takwa berarti
melaksanakan perintah tuhan dan menjauhi larangan-Nya, yaitu orang yang berbuat
baik dan jauh dari yang tidak baik. Inilah yang dimaksud dengan ajaran amar
ma’ruf nahi munkar, mengajak orang pada kebaikan dan mencega orang dari hal-hal
yang tidak baik. Tegasnya orang yang bertakwa adalah orang yang berakhlak
mulia.[14] lebih lanjut
mengatakan, kaum sufilah, terutama yang pelaksanaan ibadahnya membawa kepada
pembinaan akhlak mulia dalam diri mereka. Hal itu, dalam istilah sufi disebut
dengan al-takhalluq bi akjlaqillah, yaitu berbudi pekerti dengan budi pekerti
Allah, atau al-ittishab bi shifatillah, yaitu mensifati diri dengan sifat-sifat
yang dimiliki Allah.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Hubungan
antara Ilmu Akhlak dengan Ilmu tasawuf lebih lanjut dapat kita ikuti uraian
yang diberikan. ketika mempelajari Tasawuf ternyata pula bahwa al-Qur’an dan
al-hadis mementingkan akhlak.[15] Al-Qur’an dan
al-hadis menekankan kejujuran, kesetiakawanan, persaudaraan, rasa kesosialan,
keadilan, tolong –menolong, murah hati, suka memberi maaf, sabar, baik sangka,
berkata benar, pemurah, keramahan, bersih hati, berani, kesucian, hemat,
menepati janji, disiplin, mencintai ilmu, dan berpikir lurus. Nilai-nilai serupa
ini yang harus dimiliki oleh seorang muslim, dan dimasukkan kedalam dirinya
dari semasa ia kecil.
Ajaran agama senantiasa perlu penafsiran agar sesuai dengan
kondisi masyarakat.Dari penafsiran ini kemudian memunculkan teologi
transformasi. Islam terwujud dalam bentuk rahmat bagi semesta alam (rahmatan
lil ‘alamin).
Sudah selayaknya tasawuf ikut ambil
bagian dalam memberantas problem-problem sosial masyarakat seperti kemiskinan,
kebodohan dan lain-lain, dan tentunya juga tidak mengabaikan kesalehan pribadi,
hal ini harus dimulai dengan peningkatan kualitas masyarakat, karena jika tidak
demikian, maka sebuah disiplin ilmu (tasawuf) tidak akan memiliki nilai apa-apa
bila tidak memiliki peran.
WAllahu A’lam
WAllahu A’lam
DAFTAR PUSTAKA
Amin , ahmad .
Etika (ilmu akhlak ) . terj . farid
ma’ruf . jakarta : bulan bintang . 1975 .
Anis , ibrahim
, dkk . al-mujamul wasith .
al-maktabah Al- islamiyah. juz 11 . cet . 111 .
http://islamtradisionalis.wordpress.com/2011/02/13/tasawuf-dari-kesalehan-pribadi-menuju-kesalehan-sosial-2/
http://www.scribd.com/doc/59231661/-AKHLAK-TASAWUF
|
[1] Jamil shaliba ,al-mujam al-falsafi juz 1, ( mesir :dar al-kitab
al-misri, 1978,)hlm 59
[2] Harun nasution,islam rasional ,gagasan dan pemikiran (Bandung :
mizan ,1995),cet . III hal 57
[4] Ahmad amin, hlm.144.
[5] Ahmad amin, op.cit, hlm. 143
[6] Jabir al-Anshari, 1999: 8.
[7] Lihat new twentieth century dictionary of English language ,
hlm.138;the advanced leaner’s of current English ,hlm.63;ensiklopedi Indonesia
, hlm.577;asmaran As, hlm . pengantar studi akhlak ,hlm .26
[8] Surah al-ma’un
[9] Fiqih As- sunah
[10] Harun nasution
[11] Harun nasution, op. cit., 5
[12] Harun nasution
[13] Harun nasution
[14] Harun nasution,gagasan dan pemikiran
[15] Harun nasution
Langganan:
Postingan (Atom)